ABET
(Accreditation Board for Engineering and Technology) adalah organisasi yang
bertanggung jawab untuk memantau, menilai, dan mensertifikasi kualitas
pendidikan di bidang ilmu terapan, komputasi, rekayasa dan teknologi di USA.
Dengan adanya Washington Accord, yang saat ini telah disepakati oleh 14 negara,
maka ABET juga dipercaya untuk memberikan penilaian akreditasi secara
internasional. Pada tahun 1985, lembaga ini mengemukakan serta mempublikasikan
kode etik insiyur mengenai prinsip etika profesi dasar ketehnikan, yaitu
a.
Seorang insinyur dapat memajukan integritas dan menegakan kehormatan dan
martabat tingkat profesi dengan menggunakan keterampilan untuk peningkatan
kesejahteraan manusia.
b.
Menjadikan pribadi jujur dan bersifat adil, melayani dengan kesetian
masyarakat, pengusaha dan klien.
c.
Bekerja keras dan berusaha meningkatkan kemampuan kompetensi dari tingkat
profesi.
d. Mendukung masyarakat
professional dan teknis dari disiplin mereka.sumber:
http://tiaramanik.wordpress.com/2012/09/24/etika-profesi/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar